Merdeka.com - Manajemen pengelola bursa Bitcoin di Indonesia
sudah mendatangkan satu unit ATM khusus di Kuta, Bali. ATM ini tidak
melayani penarikan tunai atau transfer, melainkan memfasilitas pembelian
barang berdasar simpanan Bitcoin yang dimiliki nasabah.
Bitcoin Indonesia mengklaim masyarakat akan diuntungkan dengan
beroperasinya mesin itu. Cuma, sampai sekarang mesin itu belum
dioperasikan lantaran takut tersangkut hukum.
"Yang kita bawa ke Indonesia bitcoin vending mesin. Ini belum
dioperasikan. Kita tunggu BI karena beda pemahaman. Jadi bukan ATM, ini
menurut kami bisa membantu masyarat yang tidak punya akses ke bank,"
kata CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan di Jakarta, Selasa (9/9).
Supaya ATM khusus Bitcoin beroperasi, bahkan bertambah di kota lain,
Oscar menilai perlu ada izin BI dan OJK. Selain masalah dengan
regulator, tantangan buat mengoperasikan mesin ini adalah persepsi
masyarakat bahwa ATM hanya untuk mengambil uang atau bertransaksi pindah
rekening.
"Di kita ATM itu kan mesin uang, kalau di luar negeri ATM beda. Bisa berfungsi sebagai mesin pembelian barang," ungkapnya.
Di Indonesia, transaksi Bitcoin cukup aktif walaupun secara nominal
tidak besar. Per hari ada penukaran Rupiah ke Bitcoin di kisaran USD
30.000 hingga USD 50.000. Perdagangan di dunia maya menetapkan kurs 1
Bitcoin setara Rp 5,6 juta.
Dari catatan Oscar, transaksi Bitcoin di Tanah Air kebanyakan masih
jual-beli Bitcoin itu sendiri, bukan penukaran ke barang lain.
Supaya transaksi Bitcoin untuk membeli barang lebih masif, lagi-lagi
Oscar berharap ada dukungan pemerintah. Sebab, alat tukar virtual ini
tidak diniatkan menyaingi Rupiah, tapi lebih menyerupai prinsip logam
mulia.
"Dari regulator harus jelas, Bitcoin itu apa, barang atau mata uang. Kalau di Singapura dianggap barang," kata Oscar.